Aktivitas Bersyarat Lewat Sertifikat
JAKARTA — Pemerintah tengah menimbang-nimbang rencana pembukaan sejumlah sektor non-esensial setelah berakhirnya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Syaratnya, masyarakat yang hendak berkegiatan di sektor-sektor non-esensial wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
DKI Jakarta adalah salah satu provinsi yang berniat memberlakukan aturan sertifikat vaksinasi. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan seluru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini