Pemerintah mengeluarkan aturan yang membolehkan individu membeli vaksin. Peraturan ini dianggap melanggar mandat konstitusi bahwa negara seharusnya menjamin kesehatan setiap warga negara.
Suasana Vaksinasi Gotong Royong di Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, 19 Juni 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 167534530852
JAKARTA – Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan yang membolehkan individu mendapatkan vaksin Covid-19 dengan cara membeli. Skema ini disebut vaksinasi gotong royong individu yang dimulai pada Senin ini di Pulau Jawa dan Bali.
Juru bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan langkah ini sebagai upaya mempercepat program vaksinasi pemerintah untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. “Me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.