Pelaku usaha menuntut pemerintah memberikan keringanan dan insentif sebagai kompensasi atas PPKM darurat. Tanpa stimulus, pemulihan kinerja industri akan terganggu yang berujung pada pengurangan jumlah karyawan.
Blok M Mall sepi saat pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta, 30 Juni 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 168534113651_
JAKARTA — Pelaku usaha menuntut pemerintah memberikan keringanan dan insentif sebagai kompensasi atas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali selama 3-20 Juli. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan pemerintah harus kembali mengucurkan stimulus produktif untuk dunia usaha, selain menggelontorkan stimulus konsumtif, seperti bantuan sosial.
“Idealn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.