Agar Tak Bias Mengusut Kasus Robin
JAKARTA – Sejumlah pegiat antirasuah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menugasi penyidik non-polisi untuk mengusut dugaan suap terhadap Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju. Alasannya, Robin adalah penyidik KPK yang berasal dari kepolisian. Bila yang mengusut kasusnya sesama penyidik polisi, rawan terjadi konflik kepentingan.
“Mereka yang memiliki konflik kepentingan seharusnya tidak menangani kasus ini,&rdq
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini