Pegiat antikorupsi mendesak agar pengusutan terhadap Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju dilakukan oleh penyidik non-kepolisian untuk mencegah konflik kepentingan.
Stepanus Robin Pattuju resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 April 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 167564920360
JAKARTA – Sejumlah pegiat antirasuah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menugasi penyidik non-polisi untuk mengusut dugaan suap terhadap Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju. Alasannya, Robin adalah penyidik KPK yang berasal dari kepolisian. Bila yang mengusut kasusnya sesama penyidik polisi, rawan terjadi konflik kepentingan.
“Mereka yang memiliki konflik kepentingan seharusnya tidak menangani kasus ini,&rdq
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.