Dua Tahun Pengusutan Jual-Beli Jabatan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelisik kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, sejak 2019. Komisi antirasuah itu memastikan pengusutan kasus tersebut berlanjut dan telah menetapkan sejumlah tersangka.
“Kami tidak pernah menghentikan atau tidak menindaklanjuti kasus jual-beli jabatan di Kota Tanjungbalai,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers, kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini