Anyar Bertugas Tergelincir Suap
JAKARTA – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menegaskan bahwa Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju adalah personel yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena Robin berstatus polisi aktif, Propam tetap berurusan dengan perkara etiknya meski yang bersangkutan pindah tugas ke lembaga lain, termasuk ke KPK.
Atas permintaan KPK, Sambo menerangkan, Propam bers
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini