Deputi Penindakan KPK Karyoto meminta bantuan Divisi Propam Polri untuk menangkap Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju.
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, 6 April 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 168598859181_
JAKARTA – Alih-alih langsung menangkap penyidik yang diduga menerima suap, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta bantuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Divisi Propam kemudian menangkap Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju, anggota polisi yang ditugaskan menjadi penyidik di KPK.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, mengatakan Deputi Penindakan KPK Karyoto meminta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.