JAKARTA – Sejumlah anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan tak mempersoalkan rencana pemerintah menghapus Kementerian Riset dan Teknologi, sekaligus menjadikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai lembaga otonom. Alat kelengkapan DPR yang membidangi energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup ini menilai perubahan nomenklatur kementerian menjadi hak prerogatif presiden. "Soal ideal atau tidak ideal, itu nanti
...Berita Utama
Pengesahan Dulu, Penataan Struktur Kemudian
Komisi VII DPR tak mempersoalkan rencana penghapusan Kementerian Riset dan Teknologi serta menjadikan Badan Riset Inovasi Nasional sebagai lembaga otonom. Hal yang terpenting adalah landasan hukumnya.
Edisi, 8 April 2021

Tempo

- - Komisi VII DPR tak mempersoalkan penghapusan Kementerian Riset dan Teknologi.
- - Peleburan Kementerian Riset ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan menjadi solusi urusan penelitian dan pendidikan tinggi. .
- - Hal yang terpenting dalam persoalan Badan Riset adalah alas legalitasnya karena peraturan presiden pembentukan lembaga itu telah kedaluwarsa..