Pimpinan MPR mengklaim organisasi keagamaan mendukung amendemen terbatas UUD 1945.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (keempat dari kanan) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj berbincang terkait amandemen terbatas UUD 1945 menyangkut GBHN di Gedung PBNU, Jakarta, 27 November 2019. ANTARA/Hafidz Mubarak A. tempo : 167988251970
JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat memperluas penggalangan dukungan atas rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Selain bersafari ke kampus-kampus, mereka mendekati organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia.
Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid, mengatakan lembaganya telah berkeliling ke sejumlah organisasi kemasyarakatan tak lama setelah pelantikan anggota MPR perio
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.