Sejumlah daerah tetap memberlakukan peraturan yang melindungi industri minuman beralkohol.
Proses produksi bir di sebuah pabrik di Tangerang, Banten. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 168613892765_
JAKARTA – Industri minuman beralkohol tetap beroperasi meski pemerintah pusat membatalkan pemberlakuan izin investasi baru industri itu di empat provinsi. Industri minuman keras lokal berlindung pada regulasi di tingkat daerah.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), misalnya, industri minuman beralkohol termasuk industri yang keberadaannya diatur dalam regulasi daerah. “Pencabutan aturan itu tidak berpengaruh bagi kami,” kata K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.