Setelah Pak Kiai Menemui Jokowi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut butir lampiran dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang mengatur ihwal investasi minuman keras. Keputusan tersebut diambil setelah beberapa organisasi massa Islam dan partai politik menolak sejumlah poin dalam kebijakan tersebut.
"Saya putuskan lampiran peraturan presiden mengenai pembukaan investasi baru di industri minuman keras yang mengandung a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini