maaf email atau password anda salah


Tanpa Sumur Resapan, Tak Ada Izin Bangunan

Setiap pembangunan gedung baru wajib memiliki sumur resapan atau bak tampung air hujan.

arsip tempo : 173057595380.

Pemukiman padat penduduk dan gedung perkantoran di Jakarta, 23 Februari 2021. TEMPO/Subekti.. tempo : 173057595380.

JAKARTA — Pemerintah DKI menggenjot pembuatan drainase vertikal dengan melibatkan perusahaan swasta dan warga. Kebijakan ini ditempuh secara paralel dengan rencana pembangunan 300 ribu sumur resapan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI.

Dinas Sumber Daya Air telah meminta Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memasukkan kewajiban bagi perusahaan swasta yang hendak membangun gedung baru. "Mereka wajib memiliki drainase vertikal. Daya tam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan