Imunisasi mandiri diperuntukkan bagi karyawan perusahaan dan keluarganya, serta bukan untuk diperdagangkan.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi tenaga kesehatan dosis pertama vaksin COVID-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, 4 Februari 2021. ANTARA/Setpres-Kris. tempo : 168035965871
JAKARTA – Pemerintah memberi berbagai dukungan terhadap rencana vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Dukungan terhadap program vaksinasi gotong royong itu tecermin dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Peraturan yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada pekan lalu itu membolehkan perusahaan swasta lokal ataupun asing menjadi penyedia...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.