Menambang di Kawasan Hutan tanpa Izin
JAKARTA – Agus Rismalian Noor gerah kepada PT Arutmin Indonesia, perusahaan tambang anak usaha PT Bumi Resources Tbk, yang melakukan eksplorasi di sejumlah desa di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia adalah pengacara pro bono di Banua Law Firm di Tanah Bumbu. “Saya sering ke area tambang Arutmin untuk mengadvokasi warga yang terkena dampak aktivitas tambang itu,” kata Agus kepada Tempo, kemarin.
P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini