Dua anggota DPR dari PDI Perjuangan ditengarai meminjam bendera perusahaan baru demi mendapatkan jatah bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.
Ketua Komisi III DPR Herman Heri (kanan) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 7 Juli 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 1685767449100_
JAKARTA – Baru seumur jagung, PT Famindo Meta Komunika langsung ditunjuk menjadi penyedia bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial. Perusahaan itu mendapat alokasi 230 ribu paket bahan kebutuhan pokok untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Anggaran pengadaan bantuan sosial yang menjadi jatah Farmindo pada distribusi periode kedelapan, September lalu, itu sekitar Rp 62,1 miliar.
Berdasarkan akta perus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.