Angka pembayaran fee bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial disebut mencapai Rp 20 ribu per paket.
Petugas mendistribusikan beras bantuan sosial Presiden RI yang disalurkan melalui Kementerian Sosial di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 18 Mei 2020. TEMPO/Nita Dian. tempo : 167577082464
JAKARTA – Seorang pengusaha menceritakan pengalamannya ketika mengajukan diri sebagai calon penyedia bantuan sosial penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kementerian Sosial. Setelah mengajukan penawaran, pengusaha itu menerima permintaan pembayaran fee pengadaan dari pejabat di Kementerian Sosial lewat pesan WhatsApp.
Pejabat Kementerian itu mulanya menginformasikan bahwa surat perjanjian pengikatan jual-beli (SP2JB) akan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.