Istana Tutup Peluang Perpu
JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kedeputian Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, mengatakan pemerintah sudah menutup peluang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja. Opsi tersebut diutarakan setelah Presiden Joko Widodo menyilakan kelompok masyarakat yang menentang omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). ”Perpu tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini