Kompensasi demi Kewenangan Intervensi
Pemerintah menyiapkan tambahan dana transfer daerah. Meredam penolakan intervensi fiskal daerah dalam UU Cipta Kerja.
JAKARTA — Pemerintah berupaya meredam reaksi negatif para kepala daerah pada Undang-Undang Cipta Kerja, yang mereduksi kewenangan mereka dalam menyusun regulasi fiskal, seperti pajak daerah dan retribusi. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan akan mengalokasikan anggaran sebagai kompensasi untuk daerah yang mengalami penurunan pendapatan asli daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini