Aksi Massa Berkonsentrasi pada Penerbitan Perpu
Koalisi berbagai elemen aksi bersepakat membentuk front nasional.
JAKARTA — Demonstrasi berbagai elemen menolak Undang-Undang Cipta Kerja akan berlanjut dalam dua pekan ke depan. Konsentrasi massa bukan lagi hanya menolak omnibus law tersebut, melainkan menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perpu.
Sekretaris Jenderal Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, mengatakan lembaganya akan berunjuk rasa kembali pada 20-22 Oktober mendat...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini