Selepas Perdebatan Soal Pembatasan di Perkantoran
Ketentuan pekerja boleh bekerja di kantor hingga 25 persen kapasitas diputuskan dalam rapat menteri dan gubernur.
JAKARTA – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi berlaku hari ini hingga, sedikitnya, 14 hari ke depan. Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI menyepakati formula limitasi kegiatan dan mobilitas masyarakat untuk mengurangi penularan Coronavirus Disease (Covid-19).
Secara umum, sejumlah peraturan pembatasan yang berlaku sama ketika pembatasan besar di awal masa pagebluk, pada April hingga Juni lalu. Satu yang b...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini