Tak Sentuh Penguatan Mahkamah
arsip tempo : 170171057073.

JAKARTA – Perubahan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK), yang hanya berfokus pada perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi, menunjukkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat tak berniat menguatkan lembaga tinggi negara ini. Revisi Undang-Undang MK yang disahkan DPR bersama pemerintah, kemarin, tak menyentuh penguatan lembaga, terutama aspek pengawasan dan penambahan kewenangan.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Uni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini