Jalan Memutar Alih Kuasa Moneter
JAKARTA – Pekerjaan besar menanti Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada awal pekan ini, mereka mulai membahas rancangan undang-undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Undang-undang ini bakal mengubah tatanan otoritas di sektor moneter.
Rencana revisi undang-undang bank sentral itu telah disepakati pemerintah, Panitia Perancang Undang-Undang (PPU)
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini