Mewaspadai Potensi Penyimpangan Subsidi Pekerja
JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) mewaspadai potensi risiko moral (moral hazard) dalam program bantuan upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. “Kami akan melakukan validasi secara internal, dan data yang masih diragukan akan kami sisihkan untuk dilakukan konfirmasi ke perusahaan terkait,” kata Deputi Direktur Hubungan Masyarakat BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja kepada Te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini