Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Intoleransi di Solo

SOLO – Polisi menangkap lima orang terkait dengan kasus dugaan tindak kekerasan dan intoleransi di Solo pada akhir pekan lalu. Sebanyak empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan satu orang lainnya masih berstatus saksi.
Lima orang yang ditangkap itu berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM. Polisi mengklaim telah mengantongi sejumlah nama lainnya. “Kami akan t...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini