JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menemukan peluang terbentuknya konflik kepentingan pada penempatan perwira polisi di jabatan komisaris badan usaha milik negara dan anak usahanya. "Polisi yang masih aktif ini tentu memiliki pengaruh dan bisa saja digunakan untuk kepentingan tertentu,” kata Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih, dua hari lalu.
Ia mengatakan Ombudsman pernah mengungkapkan rangkap jabatan polisi ini pada 2017. Sa
...