JAKARTA — Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Diana Dewi berjanji bahwa pelaku usaha bakal mematuhi berbagai protokol kesehatan saat kegiatan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya perkantoran, berangsur dilonggarkan per Senin, 8 Juni mendatang. Dunia usaha menjamin kesehatan karyawan melalui berbagai standar fasilitas sesuai dengan arahan pemerintah, seperti pencucian tangan, penyediaan cairan pembersih tangan, hingga alat pengecekan
...Berita Utama
Perkantoran Berjanji Terapkan Standar Prosedur Kesehatan
Tempat makan dan perkantoran menjadi percontohan fase pertama penerapan normal baru.
Edisi, 6 Juni 2020

Reporter: Tempo

- - Fasilitas kesehatan akan diperbanyak di perkantoran dari lobi sampai ruang kerja.
- - Pemerintah provinsi bakal menggiatkan patroli untuk memastikan keamanan kesehatan. .
- - Gojek mempercepat pembuatan instalasi sekat antara penumpang dan pengemudi untuk kendaraan roda empat.