Presiden Trump Dituntut karena Tindakan Represif Aparat
WASHINGTON, DC – Kelompok hak-hak sipil di Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap Presiden Donald Trump pada Kamis lalu waktu setempat. Tuntutan ini diajukan karena Trump mengerahkan aparat untuk menembakkan gas air mata dan bom asap guna membubarkan para demonstran yang menggelar aksi damai di Taman Lafayette, di luar Gedung Putih, pekan ini.
Aparat penegak hukum memaksa para pengunjuk rasa pulang sebelum Trump berjalan kaki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini