Memperketat Limitasi di Zona Merah
JAKARTA - Bagi sebagian kecil masyarakat Jakarta, keinginan untuk bersembahyang di masjid permukiman atau menghirup bau daun basah di ruang publik terpadu ramah anak masih belum bisa diwujudkan. Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan menyatakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dikecualikan bagi kawasan dengan frekuensi kasus Covid-19 tinggi.
DKI menunjuk 66 rukun warga--dari total 2.738 RW atau 2,48 persen--sebagai zona rawan viru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini