Daerah Boleh tentukan Penerima Bantuan dari Pusat
JAKARTA - Pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mendata warganya yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) akibat terkena dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 alias Covid-19. Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengatakan pemerintah pusat menempuh langkah ini agar semua daerah dapat menyalurkan bantuan dengan mudah dan tepat sasaran. "Kami tidak kunci daerah, hanya mengambil data dari DTKS (data terpadu kes
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini