Berlipat Dana Darurat Corona

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan Rp 10,78 triliun atau sekitar 12,3 persen dari total anggaran daerah untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Jumlah itu naik dari perhitungan awal, yakni Rp 10,64 triliun.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan bahwa dana penanganan Covid-19 DKI itu bukan angka final. "DKI masih bisa melakukan perubahan sesuai dengan kebut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini