Narapidana Pemicu Kerusuhan Dipindahkan ke Nusakambangan
JAKARTA - Beberapa narapidana yang diduga menjadi penghasut terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tuminting, Manado, akan dipindahkan ke LP di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah napi perkara narkoba.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tejo Harwanto mengatakan para napi itu dibawa ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk diperiksa. "Selanjutnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini