Sanksi Menanti Aparat Sipil dan TNI yang Nekat Mudik
JAKARTA – Pemerintah melarang mudik seluruh aparat sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta pegawai badan usaha milik negara pada masa libur hari raya Idul Fitri mendatang. "Tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN serta anak usahanya dilarang mudik," kata Presiden Joko Widodo dalam telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, kemarin, 9 April 2020.
Jokowi mengimbuhkan, masih terbuka kemungkinan pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini