Mencegah Mudik dengan Penghargaan dan Hukuman
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengusulkan pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini demi menekan laju penyebaran Covid-19 dengan mekanisme reward and punishment. Masyarakat yang tetap tinggal di Jakarta akan mendapat penghargaan berupa insentif atau bantuan. "Bentuknya bisa pemberian paket sembilan bahan pokok atau peningkatan layanan, termasuk Internet. Sedangkan yang ngotot mudik dapat dikenai hukuman," kata Direktur Jenderal Perhubungan D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini