Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kepulangan Buruh Migran
JAKARTA - Pemerintah mengetatkan pemeriksaan terhadap tenaga kerja Indonesia dari luar negeri yang kembali ke Indonesia. Pemeriksaan itu akan diberlakukan kepada buruh migran yang tiba dari negara-negara dengan tingkat penyebaran virus corona yang tinggi.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, mengatakan institusinya sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini