Semua Perizinan Usaha Bakal Lewat Satu Pintu
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberi janji kemudahan perizinan bagi investor jika omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan semua perizinan usaha di 22 kementerian dan lembaga sudah didelegasikan ke lembaganya.
"Untuk perizinan daerah, seperti izin lokasi dan amdal, juga dalam pengawasan BKPM," ujarnya, kemarin. Tentang kewenangan barunya tersebut, Bahlil mencontohk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini