maaf email atau password anda salah


DKI Cabut Izin Diskotek Black Owl

Pemerintah DKI Jakarta mencabut tanda daftar usaha pariwisata PT Murino Berkarya Indonesia, kemarin.

arsip tempo : 173077839788.

. tempo : 173077839788.

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mencabut tanda daftar usaha pariwisata PT Murino Berkarya Indonesia, kemarin. Perusahaan itu adalah pemilik usaha restoran dan pub Black Owl. Pencabutan izin tersebut dilakukan karena tempat itu terindikasi melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pasal 54.

"Atas laporan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut restoran dan pub Black Owl teri

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan