Kejaksaan Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Jiwasraya
Rabu, 15 Januari 2020
Dua tersangka diduga juga terlibat dalam skandal PT Asabri.
Bekas Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan seusai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, 14 Januari 2020. ANTARA/Dhemas Reviyanto. tempo : 168009342111
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan pelat merah itu, kemarin. Dua dari lima tersangka pernah menduduki jabatan penting di Jiwasraya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman mengatakan kelima tersangka adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.