Investasi Saham Gorengan Berujung Gagal Bayar
JAKARTA - Ombudsman menyoroti praktik pembelian saham-saham dengan fundamental lemah yang dilakukan dua perusahaan asuransi negara, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Siregar, mengatakan kedua perusahaan memiliki pola investasi yang sama. Alih-alih membeli saham papan atas atau blue chip, manajemen Asabri dan Jiwasraya malah mengol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini