maaf email atau password anda salah


Idrus Marham Dihukum 3 Tahun Penjara

Idrus pernah bertemu dengan Sofyan, Eni Saragih, dan Johannes untuk membahas proyek PLTU Riau-1.

arsip tempo : 171415282277.

Idrus Marham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.. tempo : 171415282277.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, bersalah dalam perkara korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. Politikus Partai Golkar ini pun dihukum 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata ketua majelis hakim, Yanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakart

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan