DKI Ancam Bekukan Pengurus Apartemen Nakal
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan mencabut surat keputusan gubernur tentang badan hukum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di apartemen dan rumah susun yang menyalahi aturan.
"Kami beri waktu hingga tiga bulan (Maret 2019)," kata Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, kemarin. "Kalau bandel sampai akhir, gube
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini