Menakar Urgensi Tim Percepatan Reformasi Hukum
Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum menuai kritik. Tim akan merumuskan kebijakan bagi pemerintahan hasil Pemilu 2024.
JAKARTA – Sejumlah pegiat mengkritik pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum. Mereka tidak melihat adanya urgensi pembentukan tim tersebut. Tim Percepatan juga dinilai tidak akan efektif karena keterbatasan waktu lantaran dibentuk menjelang berakhirnya pemerintahan saat ini.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, mengatakan sempat ditawari untuk bergabung sebagai anggota Tim pada Maret lalu. Namun KPA meno
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini