maaf email atau password anda salah


Kemenko Perekonomian

Menko Perekonomian Dorong Percepatan Pembangunan di Kawasan Tiga Perpres

Menko Airlangga menekankan pentingnya penyelesaian proyek-proyek yang memerlukan dukungan APBN TA 2023/2024.#InfoTempo

arsip tempo : 171422003114.

Menko Airlangga menekankan pentingnya penyelesaian proyek-proyek yang memerlukan dukungan APBN TA 2023/2024.. tempo : 171422003114.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mendorong percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 dan 80 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 terkait Percepatan Pembangunan Ekonomi di kawasan-kawasan yang ada pada ketiga perpres itu.

Kawasan itu antara lain kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, Kawasan Jawa Timur Bagian Utara dan Selatan, dan Kawasan yang ada di Jawa Tengah.  

Hal itu dikatakan Airlangga, yang juga  Ketua Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) saat memimpin rapat koordinasi secara bergantian bersama Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah dan para Menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah terkait, Rabu 11 Mei 2022. 

Pada pertemuan pertama, Menko Perekonomian menyampaikan hasil evaluasi terhadap 218 Proyek/Program di Jawa Timur yang termasuk dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp 294,3 Triliun. Pada Rakor kedua, disampaikan hasil evaluasi terhadap 170 Proyek/Program di Jawa Barat yang termasuk dalam cakupan Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dengan nilai investasi sebesar Rp 370,93 Triliun, Sedangkan pada Rakor ketiga, dibahas hasil evaluasi terhadap 270 Proyek/Program di Jawa Tengah yang termasuk dalam cakupan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp 354 Triliun.

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya penyelesaian proyek-proyek yang memerlukan dukungan APBN TA 2023/2024 agar proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan maksimal pada tahun 2024. “Perlu mendorong dukungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar proyek dapat diselesaikan pada tahun 2024.”

Menurutnya, terdapat 27 proyek di Jawa Barat senilai Rp 2,53 Triliun yang membutuhkan dukungan APBN, penyelesaian 28 proyek di Jawa Tengah senilai Rp 4,92 Triliun yang memerlukan alokasi APBN dari K/L terkait, serta penyelesaian 13 Proyek di Jawa Timur senilai Rp 2,35 Triliun yang membutuhkan alokasi APBN dari K/L yang ditargetkan selesai pada tahun 2024.

Selain  itu, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Pemerintah Pusat akan mendorong percepatan penyelesaian Proyek/Program yang ditargetkan selesai konstruksi paling lambat pada tahun 2024 atau telah memenuhi Financial Closing untuk proyek dengan skema KPBU.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut baik percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019, sebagai salah satu upaya dalam peningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Timur pasca pandemi Covid-19. Dalam kaitan itu, Menko Perekonomian menyampaikan beberapa proyek yang menjadi highlight dan prioritas, di antaranya:

Pertama, Pembangunan Jalan Tol Ngawi – Bojonegoro – Tuban – Lamongan – Manyar – Bunder. Kedua Pengendalian Banjir Kali Lamong sebagai Proyek Strategis berdampak Nasional. Ketiga Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko. Selain itu, terdapat SPAM Umbulan, proyek untuk meningkatkan ketersediaan Air Bersih dan Air Minum. Serta Pembangunan Kereta Gantung di Kota Batu dan Pengembangan Kereta Gantung Puncak Pananjakan Kawah Bromo.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyambut baik percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021, yang diharapkan mampu mendongkrak tambahan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat sebesar 2 - 4 persen. Beberapa proyek prioritas yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia yaitu diantaranya:

Pertama, pembangunan Akses Jalan Tol Cipali-Patimban. Kedua, pembangunan Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap sebagai salah satu Jalan Tol terpanjang di Indonesia. Ketiga, pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka sebagai salah satu upaya percepatan mencapai Net Zero Emission. Keempat, pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyambut baik percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019, yang diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Menko Perekonomian menyampaikan beberapa proyek yang menjadi highlight diantaranya adalah:

Pertama, pembangunan Pipa Gas Transmisi Cirebon – Semarang. Kedua, Pembangunan Jalan Tol Ruas Bawen-Yogya dan Pembangunan Jalan Tol Ruas Solo – Yogya. Ketiga, Pembangunan SPAM Regional Keburejo. Keempat, pembangunan Bendung Gerak Karangnongko (Wilayah Jateng). Kelima, pembangunan KI Brebes, Kab. Brebes. 

Menko Perekonomian selaku Ketua KPPIP mengingatkan kembali terkait pentingnya komitmen para Gubernur dalam memenuhi Readiness Criteria dan kesiapan proyek untuk dapat didukung oleh Kementerian/Lembaga terkait. Sesuai dengan arahan Menko Perekonomian dan harapan para Gubernur tersebut, para pimpinan Kementerian/Lembaga telah berkomitmen untuk mengakselerasi proyek/program yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden terkait Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di ketiga Provinsi tersebut.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan