maaf email atau password anda salah


Dakwaan Sebut Kejadian di Magelang Jadi Pemicu

Petikan dakwaan sebut kejadian ”kurang ajar” di Magelang menjadi pemicu kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya.

arsip tempo : 171432661331.

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 5 Oktober 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka. tempo : 171432661331.

JAKARTA — Sejumlah ahli hukum menilai jaksa penuntut umum harus membuktikan korelasi peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, menjadi pemicu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jakarta. Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaprapta, mengatakan, jaksa penuntut umum harus membuktikan ada-tidaknya pelecehan seksual di Magelang dalam kasus Ferdy Sambo.

Menurut Gandjar, seandainya pun ada pelecehan sek

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan