Dua Kemungkinan di Balik Kasus Teddy Minahasa
Senin, 17 Oktober 2022
Surat bantahan Teddy Minahasa yang beredar di dunia maya dibenarkan oleh ajudannya. Pemeriksaan Teddy sebagai tersangka ditunda karena alasan pengacara.

JAKARTA – Bekas Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, memberikan bantahan tertulis ihwal dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba. Bantahan itu menyebar di sejumlah platform digital dengan judul “Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba”. Ajudan Teddy bernama Arief membenarkan surat bantahan itu berasal dari atasannya. "Iya, dari beliau, klarifikasi beliau begitu," ujar Arief.
Dalam surat itu, Te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini