maaf email atau password anda salah


Agar Terbebas dari Pasal Pembunuhan Berencana

Kuasa hukum Ferdy Sambo mengklaim perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu kepada ajudannya adalah menghajar Brigadir Yosua, bukan menembaknya. Penjelasan ini diduga kuat sebagai upaya Ferdy terbebas dari pasal pembunuhan berencana.

arsip tempo : 171430257559.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dikawal petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua terkait pembunuhan berencana Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 5 Oktober 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso. tempo : 171430257559.

JAKARTA – Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, istri Ferdy, terus berupaya terbebas dari perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kali ini Ferdy, lewat kuasa hukumnya, menyebutkan instruksi Ferdy Sambo kepada Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah perintah untuk menghajar Brigadir Yosua, bukan menembaknya.

"Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, pe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan