maaf email atau password anda salah


Raperda Kota Religius Depok Antiklimaks

Pemerintah Kota Depok menunggu penjelasan tetang penolakan Raperda Penyelenggaraan Kota Religius. Sejak diusulkan, raperda itu mengundang kontroversi.

arsip tempo : 171429625746.

Suasana Masjid Baitul Kamal, di Depok, Jawa Barat, 3 Oktober 2022. Tempo/Magang/Haninda Hasyafa. tempo : 171429625746.

DEPOK – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kota Religius Kota Depok. Karena itu, Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Makmur Marbun, menilai Pemerintah Kota Depok salah menangkap informasi tentang penolakan itu. “Kenapa Kemendagri dibawa-bawa?” katanya, kemarin. “Kemendagri itu kan tidak memfasilitasi perd

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan