maaf email atau password anda salah


Wajib Lapor Dua Kali Sepekan

Agung Hidayatullah diharuskan melapor ke kepolisian dua kali sepekan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka. Hingga saat ini polisi belum mengungkap pasal sangkaan terhadap Agung.

arsip tempo : 171430821856.

Ilustrasi peretasan. Dok Tempo/Nurdiansah. tempo : 171430821856.

JAKARTA — Muhammad Agung Hidayatullah berstatus wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terafiliasi dengan Bjorka, akun anonim yang mengklaim sudah meretas data pribadi penduduk Indonesia di sejumlah lembaga. Agung mesti melapor ke kepolisian dua kali sepekan.

“Wajib lapornya ke Polres Madiun setiap Senin dan Kamis,” kata Agung saat ditemui di rumahnya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, K

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan