Terhambat Keputusan Presiden Soal Hakim Ad Hoc
Mahkamah Agung belum bisa menjadwalkan sidang kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, lantaran menunggu keputusan presiden. Momentum untuk mempelajari kembali efektivitas penerapan Undang-Undang Pengadilan HAM.
JAKARTA – Mahkamah Agung belum bisa menjadwalkan sidang kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Paniai, Papua. Mereka masih menunggu surat keputusan presiden (keppres) perihal penetapan hakim HAM ad hoc terpilih untuk menggelar sidang tersebut.
Sidang kasus pelanggaran HAM berat Paniai rencananya digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. "Kami masih menunggu penetapan hakim ad hoc melalui keppres, baru bisa menjadwalk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini