maaf email atau password anda salah


Terhambat Keputusan Presiden Soal Hakim Ad Hoc

Mahkamah Agung belum bisa menjadwalkan sidang kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, lantaran menunggu keputusan presiden. Momentum untuk mempelajari kembali efektivitas penerapan Undang-Undang Pengadilan HAM.

arsip tempo : 171422566920.

Mahasiswa Papua melakukan unjuk rasa terkait peristiwa Paniai, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171422566920.

JAKARTA – Mahkamah Agung belum bisa menjadwalkan sidang kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Paniai, Papua. Mereka masih menunggu surat keputusan presiden (keppres) perihal penetapan hakim HAM ad hoc terpilih untuk menggelar sidang tersebut.

Sidang kasus pelanggaran HAM berat Paniai rencananya digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. "Kami masih menunggu penetapan hakim ad hoc melalui keppres, baru bisa menjadwalk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan