maaf email atau password anda salah


Waspada Ancaman Kriminalisasi Pasal Karet

Organisasi jurnalis dan pegiat demokrasi resah atas keberadaan pasal-pasal karet dalam RKUHP yang berpeluang mengkriminalkan wartawan. Pasal-pasal karet itu diminta agar dihapus.

arsip tempo : 171422253528.

Aksi unjuk rasa memperingati Hari Pers Nasional di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Dok Tempo/Bismo Agung. tempo : 171422253528.

JAKARTA – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai berpotensi mengikis kebebasan pers. Sebab, banyak pasal karet dalam RKUHP yang bersinggungan dengan kerja-kerja jurnalistik. Keberadaan pasal-pasal karet tersebut berpeluang mengkriminalkan para jurnalis.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifi, mengatakan RKUHP akan membawa ancaman serius terhadap kebebasan pers. Ia mengatakan, tanpa pasal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan