maaf email atau password anda salah


Menjamin Orang Asli Papua Jadi ASN

Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati hasil pembahasan RUU Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, kemarin. Jatah ASN bagi orang asli Papua dalam RUU Pemekaran Papua tersebut mencapai 80 persen.

arsip tempo : 171428078198.

Aksi penolakan atas pemekaran Daerah Otonomi Baru di Jalan Buper, Waena, Kota Jayapura, Papua, 10 Mei 2022. ANTARA/Gusti Tanati. tempo : 171428078198.

JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati hasil pembahasan tiga rancangan undang-undang pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang memimpin rapat, mengetok palu tanda persetujuan hasil pembahasan ketiga RUU pemekaran Papua dalam rapat tingkat satu, kemarin.

Doli mengklaim masyarakat Papua juga menyetujui pembentukan ketiga provinsi tersebut, yaitu Provinsi Pap

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan